Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                                                Medan,      April   2021

PEMANFAATAN KOMODITI KEHUTANAN UNTUK PRODUK KREATIF

 

Dosen Penanggung Jawab :

Dr. Agus Purwoko, Shut., M.Si.

Disusun Oleh :

           Ajlan Najib Sinaga                                         191201017

Sindy Hutapea                                                 191201128

 Rizky Wahyudi                                               191201129

 Yohana Kembaren                                          191201130

 Septian Dwi Anugrah Siregar                       191201131

Jumaga Andi Pasaribu                                   191201144

 

Kelompok 6

HUT 4A

 

 

 


 


 

 

 

 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik dan tepat waktu. laporan ini berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan untuk Produk Kreatif” Tujuan dari penulisan laporan ini untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan di Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Dalam menulis laporan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. sebagai dosen penanggungjawab yang telah membantu dan membimbing penulis dalam menyelesaikan laporan ini.

Meski penulis sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menyelesaikan laporan ini agar mendapat yang terbaik, namun penulis sadar bahwa laporan ini masih sangat jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan laporan ini.

 

Medan,    April  2021

 

                                                                                                 Penulis

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

Halaman

KATA PENGANTAR                                                                                          i

DAFTAR ISI                                                                                                          ii

PENDAHULUAN                                                                                       

Latar Belakang............................................................................................... 1

Tujuan............................................................................................................ 2

TINJAUAN PUSTAKA                                                                                       3

METODE PRAKTIKUM                                                                          

Waktu dan Tempat........................................................................................ 6

Alat dan Bahan.............................................................................................. 6

Metode Praktikum......................................................................................... 6

HASIL DAN PEMBAHASAN                                                                   

Hasil............................................................................................................... 7

Pembahasan................................................................................................... 7

KESIMPULAN DAN SARAN                                          

Kesimpulan.................................................................................................... 9

Saran.............................................................................................................. 9

DAFTAR PUSTAKA         

 

 

 

 

 

 

 


PENDAHULUAN

Latar Belakang

Hutan adalah suatu lapangan bertumbukan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Hutan dipandang dari sudut ekonominya adalah lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan iu sendiri sebagai sumbrdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan.  Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam melakukan pilihan ddari berbagai alternatif. Dengan demikian ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. Ada dasarnya ekonomi sumberdaya hutan tidak berbeda dengan ilmu penegetahuan ekonomi pada umumnya, karena sumberdaya hutan mengandung sifat-sifat khas sehingga dipandang dapat dipahami (Alam, 2009).      

            Pemanfaatan hutan telah dijelaskan dalam UU no 41 tahun 1999, tentang kehutanan, dimana kegiatan exploitasi hutan sudah menjadi larangan dunia international. Lebih alnjut dijelaskan dalam Undang-undang ini pemanfaatan hutan yang boleh dilakukan hanyalah hutan industri, yang peraturannya telah diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Perusahan industri kayu akan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Untuk itu Perusahan pengolahan industri kayu, tidak hanya mengejar produk atau sibuk mengirim kayu olahan dari bahan utuh, ketimbang dari bahan limbah kayu. Limbah kayu yang dimaksudkan adalah sisa potongan kecil-kecil baik sisa potongan atau sisa belahan kayu. Kementerian Lingkungan Hidup atau Kantor Gubernur, atau juga kantor Kabupaten dan Kodya setempat nampaknya belum mengeluarkan petunjuk jelas tentang bagaimana memanfaatkan limbah kayu potongan (Sutarman, 2016).

            Hutan merupakan salah satu sumberdaya alam yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat serta kelestarian lingkungan dan tidak boleh lepas dari aturan-aturan dalam pengelolaannya. Agroforestry dikembangkan untuk memberi manfaat kepada manusia atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Agroforestry utamanya diharapkan dapat membantu mengoptimalkan hasil suatu bentuk penggunaan lahan secara berkelanjutan guna menjamin dan memperbaiki kebutuhan hidup masyarakat dan dapat meningkatkan daya dukung ekologi manusia, khususnya di daerah pedesaan. Untuk daerah tropis, beberapa masalah (ekonomi dan ekologi) berikut menjadi mandat agroforestry dalam pemecahannya antara lain adalah menjamin dan memperbaiki kebutuhan bahan pangan yang dijabarkan sebagai berikut, meningkatkan persediaan pangan baik tahunan atau musiman dan perbaikan kualitas nutrisi, diversifikasi produk dan pengurangan risiko gagal panen (Mayrowani, 2011).

            Pemanfaatan hasil hutan oleh masyarakat sekitar hutan perlu menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam membuat kebijakan berkaitan dengan kehutanan. Konflik kehutanan yang sering terjadi belakangan ini disebabkan oleh karena pemerintah tidak mengikutsertakan masyarakat sekitar hutan dalam pengelolahan hutan. Masyarakat sekitar hutan adalah sekelompok orangg yang masih memiliki dan mempertahankan peri kehidupan tradisoanal dari leluhurnya yang tiggal di daerah hutan yang didalamnya masih terdapat keanekaragaman biologi yang khas. Pemanfaatan  hasil  hutan  sebagai  sumber penghidupan  bagi  masyarakat sudah dilakukan  semenjak  dulu.  Ketergantungan masyarakat terhadap hutan sangat besar. Mereka hidup dari hasil mengumpulkan hasil hutan seperti  kayu  bakar,  madu,  aren,  bamboo, dll. (Asrianny, 2012).

            Manfaat multiguna hutan dicerminkan oleh nilai ekonomi sumber daya hutan yang berupa nilai atas dasar penggunaan dan nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai atas dasar penggunaan menunjukkan kemampuan hutan yang muncul apabila digunakan untuk memenuhi kebutuhan atau dieksploitasi. Sedangkan nilai yang terkandung di dalam hutan adalah nilai yang melekat pada udara bersih, penyerap pencemaran udara, dan sebagainya. (Bedjo, 2016).

Tujuan

Tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan untuk Produk Kreatif” adalah untuk mengetahui cara pembuatan produk yang kreatif dengan memanfaatkan hasil hutan.

TINJAUAN PUSTAKA

Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada. Kemampuan kreatifitas diharapkan mampu untuk membuat kombinasi baru, ketepatgunaan, dan mengelaborasikan suatu gagasan. Perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial/ budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusiaakan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Kreativitas merupakan kualitas suatu produk atau respons yang dinilai kreatifoleh pengamat yang ahli, definisi ini sering digunakan dalam bidang keilmuan dan kesenian, baik yang menyangkut produk, orang,proses maupun lingkungan tempat orang-orang kreatif mengembangkan kreativitasnya. Sesuatu produk dinilai kreatif apabila: produk tersebut bersifat baru, unik, berguna, benar, atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu. (Sutarman, 2013).

Ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi yang memiliki bagian utama yaitu ide, gagasan sebagai kesatuan kreativitas yang memberikan nilai tambah. Komoditas dikategorikan sebagai komoditas unggulan apabila mampu memenuhi kebutuhan dan permintaan pasar domestik maupun pasar di luar daerah. Sektor unggulan juga disebut sebagai sektor basis. Besarnya peranan berbagai sektor ekonomi dalam memberikan nilai tambah tiap komoditas akan menentukan struktur ekonomi pada sebuah daerah. Struktur ekonomi tersebut kemudian terbentuk sebagai penggambaran dari besar pengaruh suatu sektor ekonomi atau bidang usaha pada suatu daerah. Hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat bagi kehidupan masyarakat baik dalam segi perekonomian, ekologi, sosial maupun budaya. Oleh karena itu, hutan perlu dikelola dengan baik sehingga dapat terjamin kelestariannya (Taati, 2015).

Di Indonesia ada tiga macam industri kayu yang secara dominan mengkonsumi kayu dalam jumlah relatif besar, yaitu: penggergajian, vinir/kayu lapis, dan pulp/kertas. Sebegitu jauh limbah biomassa dari industri tersebut telah dimanfaatkan kembali dalam proses pengolahannya. sebagai bahan bakar guna melengkapi kebutuhan energi industri vinir/kayu lapis dan pulp/kertas. Pengolahan kayu dapat dimanfaatkan menjadi arang serbuk dengan teknologi kiln semi kontinyu, briket arang, arang aktif, arang kompos, soil conditioning Hasil sosialisasi arang kompos dapat menghemat pengeluaran bulanan keluarga dan lebih menyuburkan lahan tanah. Perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan kini cenderung kepada pengelolaan kawasan (ekosistem) hutan secara utuhdan menuntut diversifikasi hasil hutan selain kayu Namun demikian sulit untuk mengubah pola budaya yang biasa dilakukan oleh masyarakat (Malik, 2013).

Hutan merupakan sumber daya alam yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Manfaat-manfaat tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu manfaat nyata (tangible) dan tidak nyata (intangible). Pemanfaatan sumberdaya hutan khususnya kayu masih mendominasi. Namun demikian, HHBK juga tidak dapat diabaikan begitu saja karena HHBK menjadi salah satu peluang yang tepat untuk dikembangkan dan tentu saja dapat mengurangi tingkat ketergantungan masyarakat terhadap hasil hutan kayu Manfaat nyata adalah manfaat hutan yang berbentuk material atau dapat diraba yang berupa kayu, rotan, getah, dan lain-lain. Sedangkan manfaat tidak nyata adalah manfaat yang diperoleh dari hutan yang tidak dapat dinilai oleh sistem pasar secara langsung atau berbentuk inmaterial/tidak dapat diraba, seperti keindahan alam, iklim mikro, hidrologis, dan lain-lain. Untuk itu hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, baik generasi sekarang maupun yang akan datang (Kendek, 2013).

Fokus dan prioritas pemanfaatan hasil hutan di Indonesia selama beberapa dasawarsa belakangan ini lebih dititik beratkan pada pola pemanfaatan kayu dan hasil hutan ikutan berskala komersial serta lokus yang terbatas. Domain komersial ditujukan pada daerah-daerah penghasil produk hutan yang melimpah seperti Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sumatera. Hal ini menyebabkan kajian-kajian dan fokus pengembangan hasil hutan pada umumnya didasarkan pada standar dan parameter yang bersifat komersial. Fakta empirik menunjukkan bahwa pemanfaatan hasil hutan non komersial pada masyarakat di pedesaan berskala rumah tangga berpengaruh terhadap kelestarian sumber daya hutan ang telah ada di sekitar. (Sumanto dan Takandjandji, 2014).

Beberapa tahun terakhir laju perkembangan industri perkayuan terhambat atau bahkan stagnan terkait dengan berbagai masalah yang dihadapi. Salah Satu permasalahan utama yang dihadapi adalah kelangkaan kayu sebagai bahan baku. Tercatat Bahwa kekurangan bahan baku kayu berkualitas mencapai 70% Untuk jati hampir 90% Untuk jenis lainnya. Kekurangan Bahan baku kayu berkualitas untuk industri tersebut sedikit banyak membuka peluang lebih besar untuk memanfaatkan sebanyak mungki jenis kayu termasuk jenis kayu kurang dikenal. Cara pengolahan dan pemanfaatan dari banyak jenis kayu belum diketahui. Mencat terdapat 577 Jenis kayu Indonesia yang digolongkan ke dalam jenis kayu sangat tidak dikenal (the least-known wood species) Pengelompokan 267 Jenis kayu perdagangan kedalam 120 Kelompok kayu perdagangan kurang sesuai lagi karena jumlah jenis kayu perdagangan sudah bertambah (Lempang, 2014).

Pemanfaatan  dan   pengelolaan   sumberdaya  alam  yang  secara  optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya dilakukan. Dalam dunia industri khususnya kerajinan terdapat bermacam-macam produk yang di hasilkan. Beberapa produk tersebut seperti perabotan rumah tangga, souvenir dan dekorasi ruangan. Seiring dengan perkembangan zaman, kreativitas desainer produk-produk tersebut berkembang dari sisi desain maupun ergonomis. Prinsip dasar kreativitas sama dengan inovasi, yaitu memberi nilai tambah pada benda-benda, cara kerja, cara hidup dan sebagainya agar senantiasa muncul produk baru yang lebih baik dari produk yang sudah ada sebelumnya Semakin berkembangnya pengetahuan membuat para desainer maupun pengrajin kini telah berfikir selain bagaimana sisi ergonomi yang ditonjolkan namun juga pada sisi estetisnya. Produk -produk yang dibuat desainer kini telah menyesuaikan dengan ruangan yang dibuat minimalis karena terbatasnya lahan (Bahari, 2014 )

HHBK dalam pemanfaatannya memiliki keunggulan dibanding hasil kayu, sehingga HHBK memiliki prospek yang besar dalam pengembangannya. Adapun keunggulan HHBK dibandingkan dengan hasil kayu adalah Pemanfaatan HHBK tidak menimbulkan kerusakan yang besar terhadap hutan dibandingkan dengan pemanfaatan kayu. Karena pemanenannya tidak dilakukan dengan menebang pohon, tetapi dengan penyadapan, pemetikan, pemangkasan, pemungutan, perabutan dll. (Sihombing, 2011).

BAHAN DAN METODE

Waktu dan tempat

            Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan untuk Produk Kreatif” dilaksanakan pada hari Kamis, 22 April 2021 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilakukan melalui via Google meet dan Google classroom.

Alat dan Bahan

            Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah Laptop, Alat tulis, dan Handphone, catter, gergaji, spidol, lem, printer.

            Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah ranting kertas hvs, triplek, Jurnal, dan buku panduan.

Prosedur Praktikum

1.      Disiapkan alat dan bahan

2.      Dijelaskan produk

3.      Dibuat video dan kerajinan

4.      Dibuat Laporan

 

 

 

 

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

            Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” ini adalah sebagai berikut:



Pembahasan

            Pada judul pemanfaatan komoditi kehutanan untuk produk kreatif kami kelompok 6 membuat produk yaitu kaligrafi. Produk/karya seni kaligrafi ini dibuat dengan memanfaatkan semberdaya hasil hutan berupa produk olahan kayu yaitu triplek. Dalam proses pembuatannya digunakan gunting untuk memotong kertas, gergaji untuk menggergaji triplek, kertas pasir untuk menghaluskan bagian pinggir triplek, dan lem untuk menempel gambar pada triplek. Kami memilih produk ini agar pemanfaatan komoditi hutan lebih optimal dan untuk meningkatkan kreativitas  dalam memanfaatkan komoditi hutan.

            Dalam penciptaan sebuah karya/produk seni tentu didasari oleh adanya kreativitas untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang dicermati. Perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial/ budaya antar individu dan antar kelompok mengakibatkan masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusia akan merasa terpuaskan. Bentuk baru dapat dihasilkan dari kreatifitas. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada. Hal ini sesuai dengan pernyataan Eskak (2014) yang menyatakan bahwa penciptaan produk/karya seni perlu mengantisipasi perubahan zaman dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menemukan solusi zamannya.

            Produk seni kerajian diminati orang karena untuk memenuhi kebutuhan spiritual akan keindahan sekaligus fungsional dapat dipergunakan secara fisik untuk pemakaian tertentu, sehingga karya seni kerajinan mempunyai prospek ekonomi sebagai komoditas yang menghasilkan uang. Hal ini sesuai dengan pernyataan  Raharjo (2011) yang menyatakan bahwa keunggulan pada beberapa produk seni kerajinan adalah mempunyai fungsi ganda yaitu sebagai hiasan sekaligus berfungsi secara fisik, sehingga konsumen tidak sekedar membeli keindahannya namum juga membeli kemanfaatan fungsi fisiknya seperti produk-produk yang dihasilkan dalam penciptaan seni ini.

            Dalam dunia industri khususnya kerajinan terdapat bermacam-macam produk yang di hasilkan. Beberapa produk tersebut seperti perabotan rumah tangga, souvenir dan dekorasi ruangan. Hal ini sesuai dengan pernyataan (Priambada, 2017) yang menyatakan bahwa seiring dengan perkembangan zaman, kreativitas desainer produk-produk tersebut berkembang dari sisi desain maupun ergonomis. Prinsip dasar kreativitas sama dengan inovasi, yaitu memberi nilai tambah pada benda-benda, cara kerja, cara hidup dan sebagainya agar senantiasa muncul produk baru yang lebih baik dari produk yang sudah ada sebelumnya.

            Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya dilakukan. Keberadaan sumberdaya alam hayati di tengah-tengah masyarakat merupakan suatu fenomena yang kompleks. Hal ini sesuai dengan pernyataan Fakhri (2010) yang menyatakan bahwa pemanfaatannya sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk proses produksi guna menghasilkan output dalam bentuk dan manfaat yang lain. Namun, pemanfaatan tersebut terkadang tidak memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan dalam proses regenerasi untuk keberlanjutan siklus hidupnya baik secara biologis, fisik, ekologis maupun secara ekonomis.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.      Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada.

2.      Pemanfaatan hutan telah dijelaskan dalam UU no 41 tahun 1999, tentang kehutanan, dimana kegiatan exploitasi hutan sudah menjadi larangan dunia international.

3.      Pada judul pemanfaatan komoditi kehutanan untuk produk kreatif kami kelompok 6 membuat produk yaitu kaligrafi.

4.      Produk/karya seni kaligrafi ini dibuat dengan memanfaatkan semberdaya hasil hutan berupa produk olahan kayu yaitu triplek.

5.      Dalam proses pembuatannya digunakan gunting untuk memotong kertas, gergaji untuk menggergaji triplek, kertas pasir untuk menghaluskan bagian pinggir triplek, dan lem untuk menempel gambar pada triplek.

Saran      

Sebaiknya praktikan harus lebih memperhatikan asisten dan bertanya jika ada yang tidak dimengerti kepada asisten.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Alam S, Supratman, Mohammad AKS. 2009. Ekonomi Sumberdaya Hutan.    Laboratorium Kebijakan dan Kewirausahaan Kehutanan Fakultas   Kehutanan.    Universitas Hanauddin.

Asrianny, Mohammad D, Asrianty. 2012. Pemanfaatan Sumberdaya Hutan di Hutan Lindung Kencamatan Alu Kabupaten Polman Propinsi Sulawesi Barat. Jurnal Perennial, 8. 2 [93-98].

Bahari, Nooryan. 2014. Kritik Seni. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Eskak E. 2014. Pemanfaatan Limbah Ranting Kayu Manis (Cinnamomun Burmanii) untuk Penciptaan Seni Kerajinan dengan Teknik Laminasi. Jurnal Sylvia Lestari, 2(3):49-58

Fakhri HG, Syafruddin. 2010. Pemanfaatan Sisa Potongan Kayu    Olahan Untuk Produk Papan Lantai Komposit. Riau: Universitas       Riau. Jurnal Aptek 3 (1).

Fakhri, Haji, G. Dan Syafruddin. 2011. Pemanfaatan Sisa Potongan Kayu Olahan

 Hiasan Terarium. Yogyakarta. Erlangga.

Idayanti F dan Dewi PM. 2015. Analisis Faktor-Faktor Produksi Domestik Yang Mempengaruhi Ekspor Kerajinan Kayu Di Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar 2015. E-Jurnal Ep Unud, 5(1): 195-215.

Kendek CN, Tasirin JS, Kainde RP, Kalangi JI. 2013. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Oleh Masyarakat Sekitar Hutan Desa Minanga III Kabupaten Minahasa Tenggara. Cocos, 3(5).

Lempang M. 2014. Sifat Dasar Dan Potensi Kegunanaan Kayu Jabon Merah. Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea, 3(2): 163-175.

Mayrowani H, Ashari. 2011. Pengembangan Agroforestry Untuk Mendukung Ketahanan             Pangan dan Pemberdayaan Petani Sekitar Hutan. Forum Penelitian Agro Ekonomi. 29             (2) : 83-98.

Priambada, Kevin. 2017. Pemanfaatan Limbah Kayu Palet dalam Penciptaan

Santosa B. 2016. Ekonomi Lingkungan (Suatu Pengantar). Yogjakarta. BPFE Yogjakarta.

Sihombing JA. 2011. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Oleh Masyarakat Desa Sekitar Hutan Di IUPHHK-HA PT. Ratah Timber Samarinda, Kalimantan Timur. Bogor: Departemen Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor.

Sumanto SE dan Takandjandji M. 2014. Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Oleh Masyarakat: Upaya Konservasi Sumber Daya Genetik Dan Sosial Budaya. Buletin Plasma Nutfah, 20(1): 27-40.

Sutarman W. 2013. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu di KotaDenpasar. Bali. Jurnal Pasti, 10(1):15-22.

Sutarman WI. 2016. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu di Kota Denpasar (Studi Kasus pada cv Aditya). Jurnal PASTI, 10(1): 15-22.

Taati L. 2015. Analisis Komposisi dan Potensi Hutan Produksi di Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dampelas Tinombo Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala. e-Jurnal Katalogis, 3(11): 203-216.

 Untuk Produk Papan Lantai Komposit. Jurnal Aptek 3(1): 12-25

Komentar